Kebun teh sidamanik

Sejarah perkebunan disimalungun ini mulai diolah belanda sejak beberapa dekade silam. Kebun teh hitam yang merupakan terluas dipulau sumatera utara ini jatuh ketangan indonesia. Sebelumnya tempat ini bukanlah destinasi wisata. Namun, keindahan hamparan permadani hijau itu menjadi magnet bagi masyarakat lokal untuk menghilangkan rutinitas. Selain tenang, hijaunya pemandangan alamnya oun bikin suasana hati yang galau lekas terobati dan menjadi tenang.
 
Salah satu wilayah dikabupaten simalungun sumatera utara yang layak dijadikan destinasi wisata saat liburan tahun baru. Kondisi alam yang terbilang asri dan asli terlebih ruas jalan menuju kecamatan ini, dari pematang siantar cukup mulus karna menggunakan aspal hitam, dan disuguhi oleh sawah disebelah kanan dan kiri.

Pengunjung punya pilihan destinasi lain untuk menikmati keindahan alam yg terdapat disidamanik. Seperti, pemandian alam segar bah sidamanik yang hanya menempuh waktu satu jam berkendara. Jika pilihan kekebun teh hanya berjarak 500 meter dari pusat kota sidamanik.

Hamparan kebun teh berada disisi sebelah kanan dan kiri jalan. Untuk bisa masuk kelokasi kebun, pengendara dikenakan biaya masuk Rp. 10.000 untuk roda empat dan Rp. 5.000 untuk roda dua. 

Warga punya pilihan spot untuk berwisata foto. Bagi yang ingin memiliki latar belakang selain hamparan kebun teh, seperti tulisan bah butong, replika boneka teletubies dan aneka bunga serta mengenakan peralatan memetik teh seperti bakul dan topi, setiap orang dikenakan tarif Rp. 5.000

Selain berfoto dilokasi kebun, pengunjung juga bisa menikmati suasana dipinggiran jalan kebun dengan menggelar tikar sembari menikmati makanan dan minuman bersama teman, kerabat dan saudara. Ada buah tangan yang bisa dibawa dari wisata kebun teh yakni, daun teh dalam kemasan bungkusan.

Disana bisa ditemukan penjual yang berjalan jalan disekitar lokasi atau bisa juga membelinya disebuah lapak kecil yang berada dipintu masuk kebun teh. Daun teh kering hasil petikan dari kebun teh dibeli oleh pedagang dari pihak sebun dalam bentuk bungkusan. Satu saset bungkusan, penjual jajakan seharga Rp. 10.000.



Komentar